Majelis hakim PN Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim, menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah karena berbuat lalai dalam peristiwa runtuhnya Jembatan Mahakam Dua atau Jembatai Kutai Kartanegara.
Terdakwa Jembatan Kutai Kartanegara Divonis Tiga Tahun
Majelis hakim PN Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim, menilai ketiga terdakwa terbukti bersalah karena berbuat lalai dalam peristiwa runtuhnya Jembatan Mahakam Dua atau Jembatai Kutai Kartanegara.
Syrian refugees in Jordan want more action, less talk
Video by:
Description:
The prospect of peace negotiations in Geneva gives little hope to Syrian refugees in Jordan, where most are preoccupied by day-to-day survival. Refugees complain that there have been too many talks with no concrete results. Duration: 01:06